Pengaruh Bahasa Dan Pendidikan Hadhrami

Para imigran asal Hadramaut yang datang ke kepulauan Indonesia mayoritas tidak membawa istri. Akibatnya semua orang arab yang lahir di kepulauan ini membawa darah indo. Dan otomatis bahasa sehari-harinya adalah bahasa pribumi. Fenomena umum bagi mereka bermukim di kepulauan Hindia. Sebab jika mereka berada di rumah dengan anak-anak mereka tidak berkomunikasi kecuali dengan bahasa melayu atau bahasa daerah lain yang nota bene adalah bahasa yang digunakan anak-anak mereka sehari-hari.



Selain itu, di daerah koloni yang besar, saat anak laki-laki sudah dewasa, mulailah mereka belajar bahasa arab sedikit demi sedikit. terutama saat mereka berbincang-bincang dengan penduduk nenek moyang mereka. Lain halnya dengan anak perempuan yang tidak bisa berkomunikasi kecuali dengan anak pribumi yang tidak kenal bahasa arab sama sekali, juga karena mereka tidak bisa berbincang dengan anak laki-laki selain suaminya, atau yang masih tergolong mahram. Maka akibatnya kaum hawa tidak terlalu banyak tahu tentang bahasa arab kecuali hanya beberapa kalimat. Bahkan ada di sebuah keluarga yang tidak bisa berbahasa Arab meski istilah yang paling mudah sekalipun. Nampaknya sangat sulit bagi seseorang untuk belajar bahasa samiyah atau ariyah, jika dia tidak pernah memakainya sejak kecil, kecuali bahasa kepulaun Indonesia .

Begitu pula dengan anak-anak Eropa. Bahkan pelatihan bahasa pun tidak bisa membenahi kesalahan yang mereka dapatkan sejak kecil. Terbukti bahwa bahasa arab yang dipergunakan keturunan arab kadang-kadang kurang benar. Sampai orang arab tulenpun bisa membedakan siapa yang kelahiran arab dan siapa yang statusnya muwallad (dilahirkan di luar arab) dari sisi kemampuan berbahasanya.

Sedangkan orang arab yang masih ingin anaknya berpendidikan istimewa berupaya mengirim anaknya ke tempat sanak saudaranya di Hadramaut,dengan harapan supaya mereka hidup di lingkungan masyarakat arab yang jauh dari pengaruh kehidupan Jawa dan melayu. Anak-anak mereka yang tinggal disana menghabiskan waktu beberapa tahun untuk belajar bahasa ataupun budaya nenek moyangnya. Dan nampaknya Hadramaut memang tempat yang sangat kondusif dalam hal pendidikan bagi anak-anak muda. Sebab di Hadramaut anak-anak yang sekiranya dari keluarga menengah, aktifitas lanjutan selain pergi ke sekolah hanya belajar, dan beribadah. Sebab tidak ada sarana lain yang mereka punya untuk mengisi waktu, disamping memang sarana hiburan yang biasa kita dapatkan di kota-kota eropa atau kota besar di kepulaun Indonesia, tidak ditemukan, smisalnya: bioskop, warung-warung kopi, atau sejenisanya. karena sebagaimana diketahui kehidupan di Hadramaut saat itu dalam kesulitan yang berkelanjutan. Dan kiranya satu atau dua tahun masih belum cukup untuk merubah keturunan arab di Indonesia menjadi orang arab sejati. Apalagi setelah mereka kembali ke Indonesia mereka banyak mempergunakan bahasa melayu lagi dalam percakapan sehari-hari. Dan sebagian dari mereka cenderung mencari teman-teman lamanya, dan lebih menyukai bergaul dengan orang arab yang datang dari Hadramaut.

Dari semua fenomena di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kabilah bangsa arab di kepulaun Indonesia cenderung lenyap dan berbaur dengan penduduk pribumi. Bahasa semakin hilang dan tersembunyi, lalu nama-nama merekapun menghilang setelahnya. Sebagai contoh, undang-undang Islam melarang pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki yang beragama lain. tapi banyak dari mereka yang tidak memperdulikan undang-undang tersebut dan mereka merasa senang menikahkan putri-putri mereka dengan penduduk pribumi yang kedudukan sosialnya lebih tinggi.

2. Pengaruh Karakter Hadharim

Jika sebagian orang memfokuskan kepada hal-hal yang positif yang jarang dimiliki orang arab Hadhramaut, maka apa salahnya bila diakui bahwa merekapun mempunyai banyak kelakuan yang terpuji. Sesuatu yang mengesankan dari mereka adalah, kerajinan dan keaktifan mereka dalam bekerja. Tapi sayang kelebihan ini mulai hilang dari anak-anak mereka. Kesusahan setelah kekayaan orang tua mereka lenyap dan mereka tidak memilki keinginan yang kuat dan kemampuan yang cukup untuk mengembalikan kedudukan orang tua mereka seperti semula.

Dari sisi lain sangat jarang pembawaan antara keturunan arab dan penduduk pribumi mencapai derajat yang menjadikan mereka sebagai petani. Dan belum pernah terlihat salah satu dari mereka yang bekerja sebagai petani didaerah pedalaman jawa. Pentingnya keikutsertaan mereka dalam pengolahan sawah yang begitu menyulitkan dan dianggap syarat sebagai pembauran orang arab dengan pribumi di daerah-daerah pedalaman, nampaknya termasuk motif ketidaksenangan mereka dalam mencari rizki dalam bidang pertanian.

Dalam kondisi apapun jika orang arab menjadi penduduk setempat maka selalu menjadi bahan pembicaraan. Untuk itu mayoritas dari mereka hidup dengan sekumpulan warga dari golongan pengrajin atau golongan saudagar kaya. kadang-kadang sulit mengetahui bagaimana cara orang arab bisa mengahasilkan kebutuhan hidup. selama beberapa tahun yang lalu ada beberpa orang dari mereka mengajukan surat permohonan ke pemerintah hindia belanda agar mereka diakui sebagai warga seperti halnya penduduk pribumi, namun permohonan tersebut ditolak. bersamaan dengan itu kedudukan mereka dimata masyarakat tidak berubah. Dan realitanya mereka memperoleh pengakuan sebagai warga Negara yang dulu dihalang-halangi oleh pemerintah belanda.

Yang telah kami sebutkan sebelumnya berlaku bagi orang arab secara umum saja. Sebab ada beberapa pengecualian, misalnya sebagian orang arab yang berkedudukan tinggi di Singapura tetap mengajari putra-putri mereka berbahasa arab. Orang arab yang lahir di kepulaun hindia ada yang menghabisakan waktu lama di Hadhramaut sehingga dari mereka ada yang menikah di sana kemudian mereka menjadi orang arab seperti orang-orang sekitarnya. Bahkan sebagian dari mereka bisa meningkatkan potensi mereka dalam berbahasa arab, tanpa harus meninggalkan kepulauan Hindia, yaitu dengan cara belajar dengan sering bercakap-cakap dengan orang Hadhramaut, hanya saja semua itu sangat jarang.

Realita juga mendukung bahwa secara umum keturunan arab lebih cenderung mengikuti gaya hidup ibu mereka, yaitu orang pribumi. Oleh karena itu mereka berperangai lebih sopan dan lembut dari pada orang arab yang ada di Hadramaut, seperti halnya mereka rela membanting tulang dengan melarang orang tua mereka untuk melakukan hal itu, karena mereka berpendapat mereka lebih rendah tingkatanya.

Hal ini juga bisa kita perhatikan dari pensucian dan pengagungan kota Makkah al-Mukarromah oleh orang-orang pribumi ternyata juga dirasakan persis dengan pendatang arab. Terlebih saat meluasnya sosial masyarakat serta meningkatnya kebudayaan antara mereka dengan orang Hadhramaut. Hal itu bisa di ketahui dari perilaku sebagian keturunan orang arab yang pernah mengunjungi ke Makkah dan belum pernah berkunjung ke Hadhramaut. Sebaliknya kalau kita perhatikan bahwa orang Hadhramaut asli menganggap haji adalah kewajiban agama dan tidak begitu memperhatikan secara berlebihan seperti apa yang dilakukan pendatang arab di kepualauan Hindia. Dalam keadaan apapun tidak ketemukan rasa untuk mensucikan Makkah al-Mukaromah dari diri orang Hadhramaut tulen seperti yang kita dapatkan atau temui dari penduduk pribumi.

Proses pembauran orang-orang arab di beberapa daerah besar koloni berlangsung relatif sangat lambat ketimbang dari daerah yang masih didominasi etnis arab .Mereka yang asalnya dikatagorikan pemuka masyarakat berusaha untuk menjadikan anak mereka di kepulauan Hindia sebagai orang arab tulen, dan biasanya di percayakan kepada salah satu Sayyid atau orang arab yang berpendidikan untuk mendidik mereka lebih baik. Bahkan untuk tujuan tersebut mereka berusaha untuk menikahkan putra mereka dengan gadis arab dan bukan gadis pribumi. Upaya seperti ini tidak akan kita dapatkan dari orang Hadhramaut yang tidak mempedulikan apa-apa kecuali senjata.

Disamping itu. semua faktor-faktor yang memotivasi keterlambatan proses pembauran orang arab dengan penduduk pribumi tidaklah tetap dan juga tidak mutlak sampai ke stadium yang menghalangi proses tersebut secara keseluruhan. Semua menjelaskan kepada kita tentang fenomena etnis atau kesukuan secara alami. Fenomena tersebut menunjukan bahwa sedikit sekali keturunan orang arab yang masih memegang teguh karakter mereka sebagai keturunan arab untuk beberapa periode atau generasi. Dalam arti turun menurun dari orang tua dan nenek moyang sampai pribadi mereka sendiri juga termasuk keturunan arab.

Sebelum abad ke 19 jumlah orang arab di kepulauan Hindia relatif terbatas. Meski demikian realita mengatakan bahwa beberapa keturunan orang arab sudah menetap di kepulauan Hindia timur sejak beberapa abad yang lalu. Kiranya kita dapat menyaksikan kabilah-kabilah arab yang tinggal di kepulauan Hindia sejak dulu kala, terutama di Pontianak, Kubu, Siak, dan Palembang. Daerah tersebut termasuk wilayah koloni yang usianya tidak lebih dari 100 tahun (sejak th 1886). Di lain wilayah tersebut kita tidak akan menemukan keturunan arab kecuali sekelompok kecil saja yang nota bene sudah hidup selama beberapa generasi dan jauh dari komunitas arab. Sedangkan di beberapa daerah lain, keturunan arab bahkan generasi ketiganya pun jarang ditemukan, apalagi dengan mereka yang melebihi generasi ke empat. Meski demikian, wawasan yang termasuk langka ini - dan telah saya sebutkan diatas - tidak bisa memberi tahu kita secara pasti tentang lokasi tempat tinggal cucu–cucu orang arab yang datang di berbagai belahan kepulauan Hindia selama berabad-abad yang lalu.

Agaknya boleh dikatakan bahwa pembauran zaman dahulu lebih cepat dari pada zaman sekarang. alasannya adalah sedikitnya jumlah koloni di zaman sekarang, berangkat dari situ perlu sepertinya perlu untuk disebutkan beberapa contoh yang menjelaskan tentang proses pembauran kabilah-kabilah arab dengan pribumi .Dan contoh-contoh tersebut pasti sangat penting, karena ada korelasinya dengan proses penelitian ini. Yang ingin kita dapatkan adalah informasi tentang tempat anak cucu mereka mendirikan kerajaan Islam di pulau jawa. Karena mereka masih menempati tanah-tanah nenek moyang mereka sampai hari ini. Kabilah yang saya kunjungi adalah kabilah raja-raja Cirebon yang turun menurun langsung dari raja susuhan Gunung Jati, di kabilah ini bahasa arab menjadi tidak dikenal sama sekali dari generasi ke generasi, karena setiap individu dari mereka berdialog dan berbusana ala Jawa dan mengambil nama serta gelar Jawa.

Ada satu hal yang memberi indikator kepada kita akan usal-usul mereka yaitu dizinkannya bagi para sayyid untuk ziarah kubur ke makam kakek-kakek mereka. Kompleks makam tersebut terletak diatas anak bukit gunung jati. Dan selain para pemuka agama yang menjaga makam tersebut serta anggota keluarga dari kabilah raja-raja tidak di perbolehkan masuk, baik orang jawa, arab, eropa atau cina.

Menurut saya prasasti atau ukiran yang terdapat diatas makam dan terlatak di atas bukit jati tersebut adalah benar. dan mereka memang anak cucu dari keturunan arab generasi pertama yang sudah menjadi orang jawa pertama bersamaan dengan itu. kolono cirebon di anggap masih relatif baru jadi selama para raja masih memerintah, orang arab masih terbilang sedikit apalagi jika arsitektur istana di rancang oleh para raja tersebut dan ini adalah indikator adanya peninggalan bangsa arab zaman dahulu yang masih lestari. Sekalipun pengaruh orang cina lebih kuat dibanding pengaruh orang arab sendiri terhadap penduduk pribumi.

1 komentar:

  1. elfan mengatakan...:

    APAKAH ADA ‘KETURUNAN’ AHLUL BAIT?

    Dlm Al Quran yang menyebut 'ahlulbait', rasanya ada 3 (tiga) ayat dan 3 surat.

    1. QS. 11:73: Para Malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait. Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah".

    Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah terdiri dari isteri dari Nabi Ibrahim.

    2. QS. 28:12: Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusukan(nya) sebelum itu; maka berkatalah Saudara Musa: 'Maukahkamu aku tunjukkan kepadamu 'ahlulbait' yang akan memeliharanya untukmu, dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?

    Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah meliputi Ibu kandung Nabi Musa As. atau ya Saudara kandung Nabi Musa As.

    3. QS. 33:33: "...Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu 'ahlulbait' dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya".

    Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya QS. 33: 28, 30 dan 32, maka makna para ahlulbait adalah para isteri Nabi Muhammad SAW.

    Sedangkan ditinjau dari sesudah ayat 33 yakni QS. 33:34, 37 dan 40 maka penggambaran ahlulbaitnya mencakup keluarga besar Nabi Muhammad SAW. para isteri dan anak-anak beliau.

    Jika kita kaitkan dengan makna ketiga ayat di atas dan bukan hanya QS. 33:33, maka lingkup ahlul bait tersebut sifatnya menjadi universal terdiri dari:
    1. Kedua orang tua Saidina Muhammad SAW, sayangnya kedua orang tua beliau ini disaat Saidina Muhammad SAW diangkat sbg 'nabi' dan rasul sudah meninggal terlebih dahulu.
    2. Saudara kandung Saidina Muhammad SAW, tapi sayangnya saudara kandung beliau ini, tak ada karena beliau 'anak tunggal' dari Bapak Abdullah dengan Ibu Aminah.
    3. Isteri-isteri beliau.
    4. Anak-anak beliau baik perempuan maupun laki-laki. Khusus anak lelaki beliau yang berhak menurunkan 'nasab'-nya, sayangnya tak ada yang hidup sampai anaknya dewasa, sehingga anak lelakinya tak meninggalkan keturunan.

    Seandainya ada anak lelaki beliau yang berkeluarga, dan ada anak lelaki pula, wah masalah pewaris tahta 'ahlul bait' akan semakin seru dan hebat. Mungkin inilah salah satu mukjizat atau hikmah, mengapa Saidina Nabi Muhammad SAW tak diberi oleh Allah SWT anak lelaki sampai usianya dewasa dan berketurunan?. Pasti, perebutan waris tahta ahlul baitnya akan semakin dahsyat.

    Bagaimana tentang pewaris tahta 'ahlul bait' dari Bunda Fatimah?. Ya jika merujuk pada QS. 33:4-5 jelas bahwa Islam tidaklah mengambil garis nasab dari perempuan kecuali bagi Nabi Isa Al Masih yakni bin Maryam. Lalu, apakah anak-anak Bunda Fatimah dengan Saidina Ali boleh kita anggap bernasabkan kepada nasabnya Bunda Fatimah?. ya jika merujuk pada Al Quran maka anak Bunda Fatimah dengan Saidina Ali tidaklah bisa mewariskan nasab Saidina Muhammad SAW.

    Kalaupun kita paksakan, bahwa anak Bunda Fatimah juga ahlul bait, karena kita mau mengambil garis dari perempuannya (Bunda Fatimah), maka untuk selanjutnya yang seharusnya pemegang waris tahta ahlul bait diambil dari anak perempuannya seperti Fatimah dan juga Zainab, bukan Hasan dan Husein sbg penerima warisnya.

    Dengan demikian sistim nasab yang diterapkan itu tidan sistim nasab berzigzag, setelah nasab perempuan lalu lari atau kembali lagi ke nasab laki-laki, ya seharusnya diambil dari nasab perempuan seterusnya.

    Bagaimana Saidina Ali bin Abi Thalib, anak paman Saidina Muhammad SAW, ya jika merujuk pada ayat-ayat ahlul bait pastilah beliau bukan termasuk kelompok ahlul bait. Jadi, anak Saidina Ali bin Abi Thalib baik anak lelakinya mapun perempuan, otomatis tidaklah dapat mewarisi tahta 'ahlul bait'.

    Kesimpulan dari tulisan di atas, maka pewaris tahta 'ahlul bait' yang terakhir hanya tinggal bunda Fatimah. Berarti anaknya Saidina Hasan dan Husein bukanlah pewaris tahta AHLUL BAIT.

Posting Komentar

 
KETURUNAN BANI TAMIM © 2012 | Designed by Cheap TVS, in collaboration with Vegan Breakfast, Royalty Free Images and Live Cricket Score